Dua Mobil Masuk Waktu Berbeda, Tiket Pantai Malah Cetak Jam Sama, Dewan Curiga Ada Keanehan
Terdapat potensi manipulasi waktu pada sistem retribusi pantai di Gunungkidul. Sebuah temuan menunjukkan dua tiket kendaraan dengan selisih waktu masuk yang nyata, tetapi keduanya tertera stempel waktu yang seragam (sama).
6/5/20262 min read


Berdasarkan data yang dihimpun, pengunjung tersebut beserta rombongan mengendarai satu unit mobil dan dua unit bus untuk bertamasya ke wilayah Pantai Drini dan Pantai Sadranan pada Minggu (31/05/2026) dini hari.
Menurut penuturannya, rombongan tiba di gerbang retribusi sekitar pukul 04.30 hingga 05.00 WIB. Namun, salah satu bus tertinggal di belakang dan baru bergabung hampir satu jam kemudian.
Setelah seluruh rombongan berkumpul di area wisata, mereka membandingkan tiket yang didapat dari masing-masing kendaraan. Saat itulah terlihat keanehan karena tiket dari dua bus yang melintas pada waktu berlainan ternyata mencatumkan waktu transaksi yang identik.
"Saat hendak pulang, kami sempat singgah di pos retribusi untuk mengonfirmasi hal tersebut, tetapi petugas yang bertugas sudah berganti. Kami juga berusaha menghubungi nomor kantor Dinas Pariwisata dan petugas malam, namun belum mendapat penjelasan yang memadai," ujar pengunjung tersebut.
Dari foto tiket yang tersebar, kedua tiket memperlihatkan waktu transaksi 31 Mei 2026 pukul 04.14.40 WIB, meskipun menurut pengakuan pengunjung kedua kendaraan masuk dengan selisih waktu yang cukup panjang.
Menanggapi temuan itu, pengamat kebijakan publik sekaligus eks Ketua DPRD Gunungkidul, Ratno Pintoyo, mengkritik keras jika dugaan tersebut terbukti benar.
"Ini wajib menjadi perhatian serius. Retribusi wisata adalah sumber pendapatan daerah yang harus diurus secara terbuka, bertanggung jawab, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ketika ada tiket yang tercetak dengan waktu sama padahal kendaraan masuk pada waktu berbeda, tentu publik berhak mempertanyakan ketepatan sistem maupun mekanisme pengawasannya," tegas Ratno.
Menurutnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul perlu segera melakukan penyelidikan dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
"Jangan sampai timbul kesan buruk yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan destinasi wisata daerah. Jika memang ada kekeliruan sistem, wajib segera dibenahi. Namun jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan prosedur oleh oknum petugas, maka perlu diberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ratno juga meminta audit menyeluruh terhadap petugas yang bertugas pada shift malam hingga subuh.
"Jika benar petugas malam berasal dari unsur desa setempat atau tenaga yang diturunkan untuk membantu operasional retribusi, maka mekanisme penugasannya perlu dievaluasi ulang. Pengelolaan retribusi daerah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut dana publik dan reputasi pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap sistem pencetakan tiket digital maupun prosedur operasional di lapangan guna memastikan seluruh transaksi terekam secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan keanehan waktu pada tiket retribusi tersebut. Media masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi.
